Pameran GIIAS 2018 akan menjadi tonggak masuknya Indonesia keera standar emisi Euro 4. Penerapan standar emisi ini akan dilakukan mulai7 Oktober 2018 nanti, namun masih sebatas pada kendaraan bermesin bensin.
“Selangkah demi selangkah, pemberlakuan standar emisi akan lakukan untuk jenis mesin bensin terlebih dahulu. Sedangkan untuk mesin diesel baru akan direalisasikan pada 2021 mendatang,” terang Yohanes Nangoi, selaku ketua Umum Gaikindo, Selasa (10/07).
“Semua produsen kendaraan yang dijual di Indonesia menyatakan kesiapannya dalam menyambut standar emisi baru tersebut, tak terkecuali mesin diesel yang baru akan direalisasikan sekitar tiga tahun mendatang,” sambungnya.
Penerapan standar emisi baru di Indonesia ini, secara tidak langsung juga akan memberikan kontribusi positif bagi industri di tanah air menjadi lebih kompetitif. “Saat ini Euro 4 menjadi standar bagi sebagian besar negara di dunia, sehingga secara umum akan memudahkan produsen untuk menjual kendaraan di luar Indonesia,” tutupnya.